Mengenai Saya
Minggu, 12 Maret 2023
SAJAK MALAM
Sabtu, 11 Maret 2023
MAU PULANG ATAU ULANG?
"Setiap manusia tidak pernah luput dari salah dan dosa, tapi tidak semua manusia mengakui salah dan dosanya, kemudian kembali kepada Tuhan."
Ketika kita jauh dari tempat atau orang ternyaman yang tentunya kita sayang, pasti akan timbul perasaan yang disebut "rindu atau kangen." Perasaan ini sungguh lahiriah, karena datang dengan sendirinya dan sulit tuk ditepis. Tentunya semua kita pernah mengalami hal seperti ini. Begitupun ketika kita semakin jauh dari Tuhan, pasti dalam lubuk hati yang paling dalam, ada kerinduan untuk kembali dan bertemu dengan Tuhan. Kerinduan itu datang dari hati dan memaksa kita untuk kembali kepada Tuhan. Tetapi ada seribu satu cara iblis menghalangi kita, menutup mata dan telinga kita untuk mendengar dan melihat ajakan suara hati itu. Ada berbagai macam alasan yang ditawarkan iblis, seperti egois, gengisi dan lain sebagainya. Dan itulah kita entah sadar ataupun tidak.
Hari ini, dalam Injil yang menggambarkan Perumpamaan Tentang Anak Yang Hilang, kita diajak langsung oleh Yesus, kita diajak kembali pada rumah Bapa yang begitu kaya dan sejahtera. Kita diajak meninggalkan segala hal duniawi. Begitu tulus ajakan Tuhan tanpa mempertimbangkan salah dan dosa kita.
Lalu bagaimana kita menyikapinya? Apakah harta, tahta dan jabatan mematahkan ajakaan dari Tuhan ini? Ataukah dengan lapang dada kita berbenah diri dan kembali pada pintu yang terbuka lebar?
Setiap manusia tidak pernah luput dari salah dan dosa, tapi tidak semua manusia mengakui salah dan dosanya, kemudian kembali kepada Tuhan.
So, marilah jawabi ajakan Tuhan kita. Sekali redup tapi tak padam. Sekali jauh, pasti kan kembali. Sekali malu, melangkahlah lewat pintu yang t'lah dibuka Sang Ilahi.
Semoga,....
Baca juga:
Gundah Antara Angan Dan Jangan
Halaman Facebook LILIN KECIL
Jumat, 10 Maret 2023
Lupa Nama Ingat Rasa
![]() |
"Sesuatu yang tidak mungkin bisa dibawa pulang adalah bekas."
Kamis, 9 Maret 2023, dalam perjumpaan dengan umat Stasi Batu Tua, dalam perayaan Ekaristi Pemberkatan Rumah. Tertaut dialog singkat bersama seorang umat. Dialog dibuka dengan menanyakan nama, asal dan berapa lama di sini (di tempat KKN). Kemudian perbincangan mengarah pada pertanyaan: Apa yang akan kalian lakukan di sini? Pernyataan ini sederhana, namun setelah dipikir lagi, pertanyaan ini mengandung makna yang dalam. "Apa yang akan kalian buat di sini?" Setelah pertanyaan itu, kemudian dilanjutkan dengan satu pertanyaan lagi: "Apakah kalian bisa meninggalkan kenangan baik, sehingga ketika kalian kembali, kenangan itu dapat mengingatkan kami pada kalian?"
Sontak saya tertegun, saya berpikir keras apa yang harus saya lakukan? Saya berpikir bukan sekadar menjawab pertanyaannya, tetapi apakah kehadiran saya dapat dianggap ada? Dari percakapan itu kemudian saya refleksikan, umat mengharapkan sosok orang yang dapat membawa mereka, mengarahkan mereka bukan sekadar dengan kata-kata tetapi dengan aksi yang nyata. Memberikan contoh dalam tindakan.
Setelah kembali ke Patoran Paroki, dalam makan malam bersama, Pastor Paroki RD. Ardy Meman juga menyampaikan bahwa: "Datang dan pergi itu biasa, terapi yang luar biasa adalah apa yang kau buat mulai dari kau datang dan sebelum kau pergi." Dari pernyatan ini saya kemudian teringat pada motto tingkat kami Pertransiit Benefaciendo (berkeliling sambil berbuat baik). Dua pencerahan yang saya dapatkan kemudian menuntut saya untuk total, bukan hanya saat KKN, tetapi selama menjadi Katekis, yang berarti seumur hidup. Jika katekis mengajarkan tentang Kristus, berarti katekis sudah harus paham dan dekat dengan Kristus. Jika katekis mengajar tentang kebaikan, berarti katekis terlebih dahulu telah melakukan kebaikan. karena warta bukan hanya dengan kata-kata tetapi juga bahkan lebih pada tindakan. (Iman tanpa perbuatan pada hakikatnya mati dan perbuatan tanpa iman adalah tiada arti).
So, apa yang sudah saya buat sebagai ungkapan iman saya? Setidaknya ketika nama kita dilupakan, "rasanya" tidak ikut dilupakan.
Baca juga:
Gundah Antara Angan Dan Jangan
Halaman Facebook LILIN KECIL
Rabu, 08 Maret 2023
DIAM
"Ketika kata tak lagi bermakna, lebih baik diam saja." Kalimat singkat ini pernah tertulis pada pintu tertutup, wujud kecewa mendalam. Sekalipun singkat, kalimat ini menyiratkan banyak makna, salah satunya adalah makna "diam."
Tidak sedikit orang berpikir bahwa diam adalah gambaran ketidaktahuan. Jika anda adalah bagian dari orang-orang itu, berarti anda keliru. Kenapa?
Selasa, 07 Maret 2023
GUNDA ANTARA ANGAN & JANGAN
![]() |
AKU PELUKIS SENJA
Dalamnya angan semakin jauh.
Jauh niat pada asa penghapus peluh.
Tak peduli sekuat-kuatnya niat.
Tergoyah juga oleh ribuan goda tanpa syarat.
Aku pelukis senja, terdampar jauh.
Lebih jauh dari tuan pada puannya.
Bahkan hanya bisa bertanya.
Pantaskah aku disebut kepunyaan-Nya?
Seperti sadar setelah ditampar.
Aku t'lah jauh melanggar.
Bukan tak sengaja, justru dengan mata terbuka lebar.
Masih pantaskah kembali bersandar?
Aku pelukis senja.
Rindu pulang pada Dia yang empunya.
Merangkak pelan, keluar dari hati begitu gelapnya.
Harus, harus sampai pada janji selamat-Nya.
Saat riuh mulai senyap.
Sayup ku dengar kidung ratap.
Sekadar ingin tuk mengenang.
Juang-Nya yang jadi pemenang.
Aku pelukis senja, sadar dalam raga yg termenung.
Mengingat Dia, dosaku ditanggung.
Memar, merah, darah, robek, Dia terluka.
Bahkan dahaga disuapi cuka.
Siapakah aku ini Tuhan?
Mengapa demi aku Kau berkorban?
Bukankah dengan tawa Kau ku hina?
Mengapa jiwa tak Kau cabut pada raga hina-dina?
Aku pelukis senja, t'lah lupa.
Indah senja, indah dunia sementara, tak lama.
Aku pelukis senja, t'lah buta.
Buta pada maaf-Mu yang tak terhingga.
Rote, 07 Maret 2023
Selasa, 21 Februari 2023
MAMA
Sajak cinta memang sederhana,
Tapi tidak dengan larik “pelampung tinggal satu,”
pada bait “kapal Cantika.”
Isyarat cinta ibu pada anak, Yang menjadikannya tenggelam.
sajak cinta memang sederhana,
tapi tidak dengan bait “penjaga tungku dalam rumah,”
isyarat kuat beri pelukan, seolah tegar asa harapan,
nyata rapuh dia diamkan.
Sajak cinta memang sederhana,
Tapi tidak dengan rima “ dusta si pembohong besar.”
Isyarat paksa senyum, seolah jujur,
Demi kenyang anak, ia rela lapar.
Kupang, 29 Oktober 2022
Senin, 13 Februari 2023
Hari Kasih Sayang.
Hari
Kasih Sayang.
Kasih
apa? Sayang siapa?
Hari
barter coklat dan harga diri!
Berbicara
tentang Valentine day, banyak dari kita kemudian mengartikannya sebagai
hari kasih sayang yang selalu dirayakan pada tanggal 14 Februari. Hari kasih
sayang itu sebenarnya mengenang seorang Santo bernama Valentinus dari Roma, yang dihukum rajam dan berujung
dipenggal kepalanya, karena menentang dekrit Kaisar Klaudius. Karena sikap
pembelaannya terhadap moral kaum muda Roma itu, hari kematiannya yaitu pada
tanggal 14 Februari, dikenangkan sebagai hari Valentine.
Dewasa
ini, Valentine day dirayakan secara universal, hampir di seluruh pelosok
dunia. Namun, perspektif atau nilai dari valentine itu sendiri kini kian
bergeser. Tidak sedikit orang, terkhusunya kaula muda mengartikan hari kasih
sayang itu sebagai hari untuk memberikan “kasih sayang” secara penuh kepada
seseorang yang istimewa saja. Sampai pada titik ini belum nampak sesuatu yang
ganjil. Tapi jika diperhatikan lebih dalam, orang istimewa yang dimaksudkan
bukanlah orang tua, bukan sahabat, bukan teman, bukan pula kerabat bahkan bukan
Tuhan. Orang istimewa menurut mereka adalah pacar. Benar tidak jadi persoalan pacar
menjadi orang istimewa, tapi dapatkah cinta seorang pacar disetarakan dengan cinta,
pengorbanan dan perhatian orang tua? Apakah cinta seorang pacar lebih besar
dari cinta Dia yang tergantung di kayu salib demi menebus dosa manusia?
Mirisnya
lagi, hari kasih sayang diartikan sebagai “saya cinta maka saya kasih,” yang mana
pada hari itu, tidak sedikit kaum muda khususnya kaum wanita dengan suka rela bertemakan
Valentine day, menukarkan kehormatannya dengan sebatang coklat seharga
Rp 10.000. Apakah itu pantas?
Saya
kira demikian, di hari kasih sayang ini patutnya sebagai orang beriman, pertama-tama
mengucapkan syukur kepada Tuhan. Setelah itu, ungkapkan syukur dengan cinta yang
dalam untuk kedua orang tua. Sekedar membagikan pikiran, jika saja di setiap
hari, kita selalu menerima dengan sadar, mensyukuri dan berusaha membagikan
kasih sayang kepada semua orang, tidaklah begitu berarti hari kasih sayang itu.
Diantara Terbuang dan Berjuang
Perlahan ku buka mata. Berat, ya memang sangat berat tuk tinggalkan mimpi yang belum tuntas ku rajut, tapi harus ku paksakan!
Kelat!
Jujur hati enggan membuka mata ini, namun raga tak harus terus tidur. Bergerak mencari jawaban.
Terbelalak bola mata memerah, muka turut serta namun hati tidak, ia lebih memilih untuk bingung dan terus menatap tontonan lucu yang kian terpamerkan.
Lelah melihat, tanpa komentar hati bertanya, mengapa demikian?
Mengapa dan terus saja mengapa?
Mata lebih melihat namun kala peka dari nurani. Peka terhadap jiwa yang mudahnya meninggalkan jasad, jiwa muda obsesi dan stres berputus asa dan putus nyawa.
Inikah prinsip hidup yang semestinya? Lalu apa yang seharusnya membuat badan melayang bebas dari penyebrangan bernamakan "Liliba" Tersebut?
Hai muda, kau teramat kuat,
Janganlah berpekikan berat-berat,
Kepalamu masih dibutuhkan rakyat.
Lupakah kau akan hidup lalu yang kian melarat, hingga kau terpaksakan batinmu untuk terjun bersaing dengan ribuan ambisi yang sarat?
Jilatlah ludah mu itu!
Jilat saja! Tak perlu kau risau pada mata indah rembulan yang kadang tak selalu sepenuhnya datang.
Wajahnya ia sembunyikan!
Ia pun tak setia bukan?
Lawanlah nabsu hasrat mu!
Kau masih teramat kuat!
Tapak jauh masih harus kau rajut.
Ingatlah betapa pilu luka dalam sang pujaan mu? Mereka teramat luka melihat kau patah dalam tumbuh yang terlalu mudah!
SEGERALAH BANGUN DARI MIMPIMU HAI KAU YANG MUDAH!!!!
_Modestus Petter Iwan Dlhg
Minggu, 12 Februari 2023
Berderak Diantara Retak dan Hampir Pecah
Selamat pagi terucap dari mulut untuk semesta, tapi yang utama adalah sepasang mata yang tak pernah jenuh memandang keruhnya alur hidup nan butuhkan nasihat ini.
Mentari masih belum terlihat betul, tapi dia, sosok yang tak juga istimewa penampilannya tlah berlalu mengejar nafkah demi sesuap nasi.
Ingatkah kah kau, bahwa tiap-tiap nikmatnya suapan kedalam rahang mu adalah hasil pengorbanan peluh, nanah, bahkan darah dari dia yang raut wajahnya kian mengkerut keriput?
Seorang ayah mungkin saja tak pernah berkata "Aku menyayangi mu Nak!", Tetapi ketahuilah, bahwa bilamana ibu mengandung selama sembilan bulan sepuluh hari di dalam rahimnya, dari saat itu juga ayah mengandung anaknya selama hidupnya dalam kepalanya, mengandung pikiran memecah pekiknya persoalan, tanggung jawab, demi bagaimana melihat raga mu tersenyum bahagia.
Dia kian rapuh, wajahnya kian keriput, ubannya mulai nampak. Ya, dia menua!
Tapi pernahkah sekali saja mulut bertanya; "Ayah, apa cita-cita di senjanya usiamu nanti?"
Tak lain dan tak bukan, hanya akan ada satu jawaban.....
"Nak, ketahuilah, ada satu kebahagiaan terbesar yang sangat ayah harapkan. Sukses mu lah yang harus menghentikan kerja keras ku selama ini, sukses mu lah yang harus membahagiakan raga ini hingga mata kian redup dan tertutup!"
Hati pedih, relung kian sedih!
Pukulan yang teramat dalam menusuk, sangat lah sakit. Tetesan air mata membasahi pipi, tanda penyesalan.
Maaf ayah, aku gagal.
Aku terjerat keteledoran, aku melupakan semua perjuangan mu, tlah aku patahkan semangatmu.
Bantu aku ayah, berdoalah untuk jalan di depan ku.
Tak ada dan tak pernah ada tempat yang lebih baik tuk bersandar. Ayah kemana pun kami ingkar, pasti akan kembali di bawa kaki tak beralas mu ini.
Sabtu, 11 Februari 2023
Pemuda Cinta Gereja Dan Bangsa
Pemuda Cinta Gereja Dan Bangsa
Sapardi Djoko Damono, dalam puisi berjudul “Bunga-bunga di
taman,” menggambarkan bagaimana banyak bunga dengan jenis dan warna yang
berbeda dalam satu taman yang sama (Damono, 1994: 11). Secara tidak langsung, puisi ini menggambarkan
pula keadaan bangsa Indonesia yang majemuk. Indonesia dikatakan majemuk karena
memiliki banyak suku, bahasa, adat-istiadat, budaya dan agama.
Perbedaan-perbedaan inilah yang kemudian menghiasi dan mewarnai bangsa
Indonesia.
Kendati demikian, hidup dalam perbedaan tidaklah mudah, apa
lagi bila perbedaan dijadikan alasan untuk melahirkan konflik. Memang konflik
lumrah terjadi di dalam interaksi sosial, namun jika konflik itu tidak disikapi
dengan bijak, maka dapat menimbulkan ketidaknyamanan yang berujung pada
perpecahan bangsa dan negara. Lalu bagaimana cara untuk mengatasi dan mengantisipasi
terjadi konflik dalam kehidupan dengan penuh perbedaan seperti ini? Emile
Durkheim, seorang sosiolog menawarkan teori Keteraturan sosialnya, baik dalam
masyarakat perkotaan maupun masyarakat pedesaan. Hematnya, Durkheim menjelaskan
bagaimana keteraturan dalam masyarakat dapat tercipta melalui proses tertib
sosial yang bersadarkan norma yang berlaku dalam masyarakat, hukum sebagai
norma yang baku dan kaku yang pada akhirnya melahirkan sebuah pola keteraturan.
Lalu apa afiliasi dengan Orang Muda Katolik, sebagai generasi
bangsa dan Gereja? Kembali pada konteks masyarakat, yang mana tidak hanya
terdiri dari satu agama. Dengan demikian, orang muda pada umumnya dan secara
khusus orang muda Katolik harus mampu menempatkan diri sesuai dengan posisi
yang tepat dalam masyarakat, seturut dengan pandangan Durkheim. Atau dengan
kata lain, sebagai orang muda Katolik, tidak boleh memaksakan
perspektif-perspektif Katolik secara spesifik kepada semua orang secara
universal dalam masyarakat. Mengapa? Karena sekali lagi ditekankan bahwa tidak
semua masyarakat itu beragama Katolik, yang artinya tidak semua masyarakat
dapat menerima perspektif agama Katolik. Secara lebih spesifik, John Rawls
dalam A Theory of Justice, menjelaskan tentang apa itu “posisi asali”
manusia (Loe, 2015: 11). Yang mana posisi asali itu adalah sebuah sifat
refektif personal atau individu dalam menyikapi perbedaan. Hakekatnya manusia
adalah makhluk individu, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa manusia juga makhluk
sosial, yang mana manusia memiliki kerinduan dan kebutuhan untuk berinteraksi
secara manusiawi dengan manusia lain. Atau dapat dijabarkan bahwa OMK adalah
anggota Gereja, tetapi juga memiliki kerinduan untuk berinteraksi dengan orang
muda dari agama lain
Lalu bagaimana orang muda Katolik harus bersikap dalam
interaksinya dengan sesama beragama lain, berhubungan dengan orang muda yang
100% Katolik dan 100% Indonesia? Menjawabi hal ini, sebenarnya kita perlu kembali
pada hukum tertinggi dalam Gereja Katolik tentang “cinta kasih”. “Barang siapa
tidak mengasihi, ia tidak mengenal Allah, sebab Allah adalah kasih”(Bdk.
1 Yohanes 4: 8). Ajaran tentang mengasihi dalam Gereja Katolik, tidak hanya
mengarah pada kasih terhadap sesama umat beriman Katolik semata, tetapi juga
kepada semua orang, termasuk sesama beragama lain, sebagaimana yang tertulis
dalam Injil Matius 5: 45, bahwa Allah menerbitkan matahari dan menurunkan hujan
tidak hanya untuk orang baik, tetapi untuk semua orang. Maka dari itu, sikap
saling menerima, menghargai dan menghormati cukup untuk membawa keharmonisan
dalam interaksi orang muda Katolik dengan orang muda beragama lain. Atau dengan
bahasa teoritis dalam buku Collected Paper (1999), Jhon Rawls menawarkan
konsep nalar privat dan nalar publik. Artinya, dalam komunikasi pribadi, intern
atau prifatnya orang muda Katolik boleh mengedepankan konsep agama Katolik secara spesifik, tetapi
dalam interaksi dan komunikasi bersifat publik, hal tersebut harus dihindari.
Kemudian, dalam menjawabi pertanyaan manakan yang lebih
penitng, negara atau agama? Tentu saja dua-duanya sama penting, orang muda
Katolik adalah umat Allah, tetapi di samping itu mereka juga adalah masyarakat
yang berkewajiban menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Merujuk pada ajaran
Yesus, “berikan kepada kaisar, apa yang menjadi hak kaisar dan berikan kepada
Allah, apa yang menjadi hak Allah.” Bagaimana aplikasinya? Sebagai umat
Gereja, orang muda Katolik wajib
menjalankan 10 perintah Allah dan 5 perintah Gereja, Aktif dalam kegiatan
pastoral (katekese, kor, dsb). Dan sebagai masyarakat, orang muda Katolik wajib
mematuhi aturan-aturan pemerintah dan menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.
Ringkasnya, sebagai orang muda Katolik harus menjadi manusia
yang ironis liberal, yang mana ia kuat dan tekun dalam imannya, tetapi dalam
berinteraksi mampu menghargai, menghormati dan pada puncaknya merayakan
perbedaan yang ada. Karena pada hakekatnya, seturut dengan pernyataan Richard
Rorty bahwa segala sesuatu yang dipikirkan, dikatakan dan dilakukan oleh setiap
orang, menggambarkan kualitas dirinya, kualitas imannya dan kualitas agamanya.
Maka dari itu, gambarkanlah kualitas iman dan agama Katolik dalam tutur kata
dan sikap kita sebagai orang muda Katolik yang cinta Gereja dan bangsa.
MPI_Dlh-G
REFERENSI
Damono, S. D. (1994). Manuskrip Puisi Hujan Bulan Juni.
PT. Grasindo.
Lembaga Alkitab Indonesia. (2011). Alkitab Deuterokanonika
(19th ed.). LAI dan LBI.
Loe, Y. B. I. (2015). Kebebasan Setara Sebagai Pilar
Penyokong Keadilan Dalam Masyarakat Demokrasi Menurut John Rawls. Sekolah
Tinggi Filsafat Katolik Ledalero.
Selasa, 07 Februari 2023
CERCA HARAP DALAM GELAP
Refleksi
Pribadi
Tertegun
dalam bayang, benar benar berpikir keras. Masalahnya bukan soal luka bergaris
pada fisik, lebih dari itu ini luka batin! Sakinya teredam raut palsu dengan
senyum. Ya, senyum manis terlantunkan, tapi tak ada yang tahu suasana hati dengan
bau busuk, sakit dengan luka kian membangkai. “Kapan kn lepas semua ini?”
terumpat sebaris tanya dalam sedalam relung jiwa.
Aku
masih muda, jalan perhelatanku masih teramat panjang. Lalu mengapa semudah itu
kuputuskan harap sekian banyak kepala? Aku lalai dalam amanah, aku tersandung
batu kepercayaan yang kian membengkakkan mata mereka, mereka kini pilu, dengan
air muka yang kian kusut.
Marah
pada ku?
Benci
pada ku?
Tak
menyukaiku?
Silahkan!
INILAH
AKU DENGAN KEAKUANKU!
Salahkah
insan tak sempurna ini Tuhan?
Hufffffffffffff,....
Percaya
saja, cahaya tak benar-benar hilang, sekalipun hanya tersisa kunang-kunang di
antara sukma penuh bimbang. Dari kekalutan yang begitu pekatnya, berusaha ku
bangkit tuk rajut kembali benang yang tlah kusut. Benar memang itu sangatlah
susah, tapi tidak lebih baik mati kembali sebagai “BANGKAI!”
Senin, 06 Februari 2023
PENDIDIKAN MEMBENTUK ATAU MERUBAH?
Modestus
Peter Iwan Doluhalang
Berbicara tentang pendidikan mengingatkan kita pada pendapat
Plato, bahwa “Kesempurnaan bukanlah bakat, tetapi keterampilan
yang membutuhkan latihan.” Saya katakan demikian
karena memang dalam pendidikan kita dapat melatih keterampilan kita, baik bagi
seorang guru atau pendidik maupun sebagai seorang peserta didik. Dari
ketidaktahuan kita belajar menjadi tahu, dari tidak terampil kita berlatih
menjadi terampil. Menanggapi hal ini, bangsa Indonesia sudah sejak lama
memperjuangkan kecerdasan kehidupan rakyatnya, dengan tujuan tidak lain untuk
memajukan peradaban bangsa Indonesia, karena memang maju dan mundur peradaban
suatu bangsa bergantung pada maju dan mundurnya kualitas rakyatnya. Inisiatif
bangsa Indonesia ini nampak jelas dalam pembangunan sekolah sebagai tempat
pendidikan formal dari tingkat sekolah dasar sampai pada perguruan tinggi.
Yang menjadi pertanyaan, bagaimana
kabar pendidikan setelah 77 tahun merdekanya bangsa ini? Katanya semua diatur
dakam sistem pendidikan, dan dalam sistem itu semua peserta didik
distandarisasikan. Jika demikian sekian banyak siswa di negara besar seperti negara Indonesia ini pasti dianggap
“bodoh,” karena apa? Karena setiap anak cerdas di masing-masing aspek dan
memiliki banyak perbedaan, baik dari jenis potensi, latar belakang dan
sebagainya dan tidak bisa disamaratakan. Meminjam pernyatan Albert Einstein
bahwa “semua anak itu jenius, tetapi jika seekor ikan dinilai dari bagaimana
cara dia memanjat pohon, anak itu akan merasa bodoh seumur hidupnuya.” Kemudian
disampaikan juga oleh Bapak Pendidikan Bangsa Indonesia, Ki Hajar Dewantara
bahwa “padi tidak bisa menjadi jagung dan jagung tidak bisa menjadi padi”
demikian sistem pendidikan dengan ciri khas standarisasi harusnya ditiadakan,
karena dengan adanya standarisasi pendidikan bukannya membentuk potensi anak,
tetapi justru menghancurkan dan merubah potensi itu sesuai standar yang
berlaku, padahal belum tentu standar itu sama dengan karakter anak itu sendiri.
Dengan demikian sangat diharapkan semua pihak dalam menindaklanjuti hal ini,
baik pihak pemerintah, pihak sekolah, orang tua dan masyarakat.
Yang memegang peran penting dalam
pendidikan formal memanglah guru, tetapi pendidikan pertama dan terutama berada
dalam keluarga dan dalam masyrakat.
Seperti kata Ki Hajar Dewantara bahwa “setiap orang bisa menjadi guru, dan
setiap rumah bisa menjadi sekolah.” Artinya bahwa pendidikan tidak hanya
terjadi di sekolah saja, tetapi pendidikan juga terjadi di semua tempat. “setiap
orang bisa menjadi guru” mengartikan bahwa pendidikan dalam hal belajar bisa
didapatkan dari siapa saja, baik itu orang tua, keluarga dan teman. Pendidikan
yang dimasudkan Bapak Pendidikan Nasional ini adalah pendidikan atau
pembelajaran secara terbuka, dari siapa saja dan di mana saja. Dan dengan bebas
mengekspresikan potensi diri sesuai dengan karakteristik. Dalam hal ini,
dibutuhkan peran serta secara aktif dari masyarakat. Dikatakan demikian karena
jika pembelajaran terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkungan masyarakat,
maka masyarakat pun harus memberikan contoh yang mendidik atau contoh yang
baik.
Selanjutnya, beralih pada kebebasan
belajar sesuai potensi diri. John Rawls dalam tesisnya tentang kebebasan setara
menyatakan bahwa kebebasan pada satu pihak tidak akan menimbulkan konflik, jika
tidak merugikan kebebasan pihak lain. Dua pihak yang hendak diandaikan di sini
adalah pihak sekolah dan pihak peserta didik. Jika kebebasan siswa dalam
belajar guna mengembangkan potensi diri yang berbeda-beda tidak diintimidasi
oleh sistim standarisasi tidak mungkin ada siswa yang dicap “bodoh”. Karena
apa, pada dasarnya setiap orang akan dengan bahagia dalam melakukan sesuatu
yang sesuai dengan keinginannya, tinggal saja pihak kedua yaitu pihak sekolah
membimbing, mengarahkan dan membentuk potensi, tanpa merubah potensi itu.
Dengan demikian tidak mungkin tidak tercipta pendidikan yang efektif.
KAJIAN KEADILAN MENURUT JOHN RAWLS DAN IMPLEMENTASINYA DALAM AKSI DEMONSTRASI PENOLAKAN PENDIRIAN GEREJA DI DESA BRINGKANG KECAMATAN MENGANTI KABUPATEN GRESIK PROVINSI JAWA TIMUR
Pada 27
April 2017, seorang sastrawan bernama Sitti Khadeeja menuliskan sebuah puisi dengan
judul “Keadilan Yang Hilang.” Dengan potongan lirik sebagai berikut: “.....Kepada
siapa keadilan berpihak? Hanya tuan puanlah yang memilikinya.” Dalam puisi
ini, baik judul maupun isi menggambarkan bagaimana refleksi mendalam dari
penulis tentang ketimpangan keadilan di negara Indonesia.[1]
Hematnya penulis menggambarkan keadaan keadilan dan hukum yang bersifat tajam
ke bawah dan tumpul ke atas atau dengan kata lain memihak pada kaum kapitalis
seturut teori konsep demokrasi Liberal-Kapitalis. Tidak hanya itu, diskriminasi
keadilan juga terjadi antara kelompok mayoritas dan kelompok minoritas dari
aspek agama, sebagaimana yang dituliskan oleh Abdi
(2020,
Oktober 11):
1.
Pada
tanggal 13 September 2020, sekelompok warga Graha Prima Jonggol di Bogor
menolak ibadat jemaat Gereja Pentakosta.
2.
Pada
tanggal 13 September 2020, sekelompok warga di daerah Bekasi mengganggu ibadah
jemaat HKBP KSB.
3.
Pada
tanggal 21 September 2020, umat Kristen dilarang beribadah oleh sekelompok
orang di desa Ngastemi kabupaten Mojokerto.[2]
Dari persoalan intoleransi agama ini, banyak orang menilai bahwa hukum bersikap tajam kepada kaum minoritas dan tumpul terhadap kaum mayoritas. Persoalan semacam ini kemudian terjadi lagi pada tanggal 4 April 2022, Warga Bringkang tolak pendirian Gereja.[3] Pada tulisan ini penulis hendak menganalisa duduk persoalan penyebab sikap intoleransi di desa Bringkang sesuai dengan hukum negara Indonesia dan teori kebebasan setara dalam tesis John Rawls, refleksi dari hasil diskusi bersama beberapa teman-teman mahasiswa Sekolah Tinggi Pastoral Keuskupan Agung Kupang.
Dari
uraian latar belakang di atas, penulis kemudian merumuskan rumusan masalah
sebagai berikut:
1. Bagaimana
gambaran persoalan warga Bringkang tolak pendirian Gereja di Desa Bringkang
Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur?
2. Bagaimana
landasan hukum Indonesia dan Teori keadilan John Rawls?
3. Bagaimana hubungan persoalan warga Bringkang tolak pendirian Gereja di Desa Bringkang Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur dengan Teori keadilan John Rawls?
Gambaran Persoalan
Warga Bringkang Tolak Pendirian Gereja
Berdasarkan
berita yang dituliskan oleh jurnalis Willy Abraham pada media
Surabayatribunnews.com dengan judul berita Warga: Bringkang Tolak Pendirian
Gereja, Camat Menganti Gresik Sebut Sudah Ada Audiensi, pada tanggal 4 April
2022 dapat diuraikan pokok persoalan sebagai berikut. Warga setempat melakukan
aksi demonstrasi dengan membawa spanduk dan banner sambil berorasi di depan
sebuha gudang yang untuk sementara digunakan sebagai tempat ibadah umat Kristen
dan rencananya akan renovasi menjadi Gereja. Hal ini dipicu bukan karena warga
setempat tidak mengijinkan penggunaan dan pembangunan gudang tersebut sebagai
tempat ibadah, tetapi justru karena pihak Gereja yang bersangkutan tidak
mengindahkan atau melanggar poin dari kesapakan yang telah dibuat bersama
antara pihak Gereja dan warga setempat. Warga telah setuju dengan penggunaan
dan pembanguna Gereja di tempat tersebut, tetapi karena kesalahan pihak Geraja,
maka waarga setempat melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan.
Jika diamati dengan seksama, ditemukan bahwa proses pembanguan dan penggunaan gedung sebagai tempat ibadah sudah di “ia-kan” warga sesuai prosedur hukum seturut Pasal 18 Peraturan Bersama Menteri (PMB) Agama dan Menteri Dalam Negeri no. 8 dan 9 Tahun 2006. Namun karena pihak Gereja melakukan aktifitas ibadah diluar kesepakatan dan prosedur sesuai aturan yang berlaku, maka warga setempat merasa tidak terima dan melakukan penolakan.
Pengertian Keadilan
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Tim
Redaksi Pusat Bahasa, 2008: 1098), kata keadilan berasal dari
kata dasar adil yang berarti: “Tidak memihak; berpihak pada yang benar; dan
tidak sewenang-wenang.” Maka dapat
diartikan keadilan sebagai sikap tidak sewenang-wenang, tidak memihak, dan
tidak subjektif.
Sementara itu John Rawls sebagai mana yang dikutip dari skripsi Loe (2015: 46) berpendapat bahwa: “keadilan adalah kebajikan utama dari hadirnya institusi-institusi sosial. Yang mana kebaikan bagi sekelompok masyarakat tidak boleh mengesampingkan hak kelompok atau pihak lain. Dari pengertian di atas penulis menyimpulkan bahwa keadilan adalah sikap manghargai hak pribadi dengan tidak mengurangi hak pihak lain.
Landasan Hukum Tentang
Keadilan di Indonesia
Panca Sila adalah dasar filosofi keadailan bangsa Indonesia yang kemudian di jabarkan dalam UUD 1945, UU dan aturan hukum lainnya. Sila ke-lima Pancasila Dasar Negara Indonesia berbunyi: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan yang dimaksudkan di sini adalah keadilan di berbagai aspek masyarakat tanpa diskriminasi apapun dan dari pihak manapun, sesuai yang tertuang dalam UUD 1945 tentang kebebasan dari Pasal 28 sampai pada pasal 29 (Tim redaksi Pustaka Baru, 2014), kemudian UU no. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Konsep Rawls Tentang
Keadilan
Kritik
Rawls terhadap ultilitarisme dan untisionisme memperlihatkan bahwa kebebasan
dan kesetaraan menjadi basis bagi teori keadilannya. Ia menegaskan bahwa dua
prinsip ini hendaknya tidak dikorbankan demi manfaat sosial atau ekonomi,
berapapun manfaat yang diperoleh dari sikap itu (Ujan,
2001: 59). Sebab, penerapan kedua prinsip
ini tidak hanya mampu menciptakan kebaikan dan keadilan dalam hidup bersama
tetapi juga mampu menjaga stabilitas dari generasi ke generasi.
Menurut Rawls “suatu teori, betapapun elegan dan ekonomisnya, harus ditolak atau direvisi jika ia tidak benar; demikian juga hukum dan dan institusi, tidak peduli betapapun efisien dan rapinya, harus direformasi atau dihapuskan jika tidak adil” (Rawls, 2006: 3;4). Itu berarti, sebuah teori keadilan yang dikembangkan harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan. Kebebasan dan kesetaraan merupakan prinsip penting dari teori keadilan Rawls kerena dianggap sebagai basis terciptanya keadilan. Berikut akan dijelaskan prinsip-prinsip yang membangun teori keadilan Rawls.
Dua
prinsip keadilan Rawls yang akan disebutkan ini berangkat dari gagasan posisi
asali di mana manusia dinobatkan sebagai person moral yang memiliki daya untuk
memahami kebaikan dan mencitrakan keadilan. Daya ini menggerakan setiap orang
untuk mengakui dan menyadari bahwa kebebasan dan kesetaraan sebagaimana termuat
dalam prinsip keadilan Rawls sebagai hal yang sepatutnya harus diperhatikan,
diusahakan dan dilindungi.
Dua
prinsip keadilan tersebut berbunyi: Pertama, setiap orang mempunyai hak yang
sama atas kebebasan dasar yang paling luas, seluas kebebasan yang sama bagi
semua orang. Kedua, ketimpangan sosial dan ekonomi mesti diatur sedemikian rupa
sehingga (a) dapat diharapkan memberi keuntungan semua orang dan (b) semua
posisi dan jabatan terbuka bagi semua orang (Rawls,
2006: 72). Dua prinsip ini merupakan
penegasan bahwa untuk menciptakan tatanan kehidupan yang baik dan adil orang
tidak hanya membutuhkan kebebasan tetapi sekaligus membutuhkan pembagian barang
material yang adil. Tanpa barang material kebebasan asasi tak akan bermanfaat
sama sekali (Otto
G. Madung, 2011: 67). Prinsip-prinsip ini hendak
menjelaskan dua hal: Pertama, kebebasan merupakan hal yang penting karena itu
ia harus disejajarkan dengan nilai-nilai yang lain. Kedua, keadilan tidak
selalu berarti semua orang harus mendapat sesuatu secara merata. Menurut Rawls,
ketidaksamaan itu boleh saja ada dan dapat dibenarkan apabila mendatangkan
manfaat bagi semua secara khusus bagi mereka yang paling sering tidak
diuntungkan (Ujan,
2001: 72-73).
Lebih
jauh, untuk menjamin efektifitas prinsip-prinsip tersebut, Rawls menegaskan
bahwa keduanya harus diatur dalam tatanan yang disebutnya sebagai serial
order. Tatanan ini mengatur hak-hak dan kebebasan-kebebasan dasar tidak
boleh ditukar dengan keuntungan-keuntungan ekonomis dan sosial. Dengan
demikian, Rawls hendak memberi penekanan pada prinsip pertama yang mengatur
kebebasan yang setara dibanding kebebasan yang kedua. Penerapan dan pelaksanaan
prinsip keadilan yang kedua tidak boleh bertentangan dengan prinsip keadilan
yang pertama (Ujan,
2001: 73). Penekanan pada prinsip yang
pertama tidak boleh dilihat sebagai usaha mengabaikan prinsip yang kedua tetapi
harus dipandang sebagai cara untuk menjaga agar kedua prinsip tidak saling
bertentangan dan bertabrakan.
Prinsip
pertama menegaskan bahwa kebebasan menjadi hal yang harus diprioritaskan.
Pembatasan terhadap kebebasan hanya diperbolehkan sejauh hal itu dilakukan demi
melindungi dan mengamankan pelaksanaan kebebasan itu sendiri. Hal ini juga
bermaksud agar kebebasan diatur di dalam konstitusi sehingga praktek kebebasan
harus memperlihatkan keselamatan dan hidup yang baik dari orang lain. Artinya,
pelaksanaan kebebasan satu orang tidak boleh membahayakan kebebasan orang lain.
Prinsip keadilan yang kedua menuntut ketidaksamaan dalam mencapai nilai-nilai
sosial dan ekonomi. Namun ketidaksamaan itu hanya dibenarkan apabila tetap
membuka peluang bagi keuntungan semua orang secara khusus bagi yang paling
tidak diuntungkan. Oleh karena itu, ketidaksamaan itu tidak boleh dilihat
sebagai ketidakadilan.
Hubungan Persoalan Warga Bringkang Tolak Pendirian Gereja Dengan Teori Keadilan John Rawls
Berdasarkan uraian persoalan dan teori kebebasan serta dasar keadilan di Indonesia, penulis kemudian menyimpulkan sebagai berikut: Pertama dengan menjunjung tinggi Bineka Tunggal Ika, semboyan pada dasar filosofi keadilan di Indonesia, maka sepatutnya ditiadakan istilah mayoritas dan minoritas. Kemudian dengan mengingat isi UUD 1945 BAB XI Pasal 29 bahwa negara menjamin kemerdekaan bagi setiap warga dalam memilih, menganut dan menjalankan ajaran agama sesuai ajaran agamanya masing-masing tanpa tekanan dan paksaan dari puhak manapun, maka seharusnya setiap warga negara bebas untuk meribadah kapan dan di mana pun. Tetapi kembali mengingat aturan hukum yang tertuang dalam Pasal 18 Peraturan Bersama Menteri (PMB) Agama dan Menteri Dalam Negeri no. 8 dan 9 Tahun 2006, maka seharusnya musyawarah mufakat harus dilebihdahulukan dan harus dengan bijaksana dilaksanakan. Berkaitan dengan persoalan ini, sebenarnya konflik tidak mungkin terjadi, jika saja pihak Gereja tidak melanggar isi kesepakatan bersama. Jika dilihat dari teori keadilan John Rawls, maka dapat disimpulkan bahwa pihak Gereja memaksakan kebebasannya dengan tidak memperhatikan kebebebasan pihak lain. Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya demonstrasi. Dari perfektif penulis, penulis membenarkan sikap warga setempat, mengapa? Karena tindakan pihak Gereja yang tidak sesuai dengan kesepakatan dan aturan berlaku, karena jika hasil musyawarah mufakat (demokrasi Pancasila) tidak diindahkan makan sidat hukum yang mengikat dan memaksa harus digerakan.
Simpulan
Negara
Indonesia merupakan negara hukum. Demikian segala sesuatu dalam kehidupan
kemasyarakatan diatur oleh hukum, sama halnya dengan proses penggunaan dan
renovasi bangunan sebagai tempat ibadah di Desa Bringkang Kecamatan Menganti
Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur. Persoalan yang terjadi sepatutnya tidak
terjadi jika masing-masing pihak memegang teguh keadilan dan hukum yang
berlaku, atau dengan bahasa teori keadilan John Rawls tidak akan terjadi
konflik jika pihak Gereja dan warga setempat saling menjaga kebebasan
masing-masing atau tidak saling merugikan kebebasan pihak lain.
Referensi
Abdi, A. P. (2020) Kasus Intoleransi Terus Bersemi Saat
Pandemi, Tirto.id. Available at:
https://tirto.id/kasus-intoleransi-terus-bersemi-saat-pandemi-f5Jb. Diakses
tanggal 30 November 2022.
Abraham, W. (2022) Warga Bringkang Tolak Pendirian Gereja, Camat Gresik
Sebut Sudah Ada Audiensi, Surya.co.id. Available at:
https://surabaya.tribunnews.com/amp/2022/04/10/warga-bringkang-tolak-pendirian-gereja-camat-menganti-gresik-sebut-sudah-ada-audiensi.
Diakses tanggal 30 November 2022.
Khadeeja, S. (2017) Keadilan Yang Hilang, SCRIBD. Available
at: https://www.scribd.com/document/346523927/Puisi-Keadilan-Yang-Hilang. Diakses
tanggal 30 November 2022.
Loe, Y. B. I. (2015) Kebebasan Setara Sebagai Pilar Penyokong Keadilan
Dalam Masyarakat Demokrasi Menurut John Ralws. Sekolah Tinggi Filsafat
Katolik Ledalero.
Otto G. Madung (2011) Politik Diverensiasi Versus Politik Martabat
Manusia?,. Maumere: Ledalero.
Rawls, J. (2006) A Theory of Justice. Diterj. U. Fauzan dan H. Prasetyo.
Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Tim Redaksi Pusat Bahasa (2008) Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
4th edn. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Tim redaksi Pustaka Baru (2014) UUD NKRI 1945. Yogyakarta: Pustaka
Baru Press.
Ujan, A. A. (2001) Keadilan dan Demokrasi. Telaah Filasafat Politik John Rawls. Yogyakarta: Kanisius.
Malam dan Rindu
Malam datang berselimut kelam, angin berbisik tenggelam dalam diam. Bintang bertabur di langit sendu, menemani hati yang penuh rindu. Bulan ...
-
Modestus Peter Iwan Doluhalang Berbicara tentang pendidikan mengingatkan kita pada pendapat Plato, bahwa “Kesempurnaan bukanlah ba...
-
Malam datang berselimut kelam, angin berbisik tenggelam dalam diam. Bintang bertabur di langit sendu, menemani hati yang penuh rindu. Bulan ...
-
Lama tertidur, dalam kian waktu yg hiruk pikuk kini terbangun. Sempat bertanya, "mengapa seberubah kini?" Ku salahkan diri den...












